Payakumbuh - Atensinews.co.
Lokasi pembangunan SDN 54 di Kelurahan Piliang, Kecamatan Payakumbuh Barat, yang sejak awal sarat deretan kejanggalan, kini dikelilingi garis pembatas berwarna hitam dan kuning. Pemasangan ini justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat, apakah tanda peringatan bahaya yang terlambat, atau sekadar upaya menciptakan kesan seolah masalah sudah ditangani?
Awak media yang meninjau lokasi menemukan fakta-fakta yang masih menggantung:
- Setengah panitia mundur: Dari 6 orang panitia pelaksana swakelola, 3 orang, termasuk Ketua Pelaksana, telah mengundurkan diri. Alasan yang mengemuka: kurangnya transparansi dalam pembelanjaan bahan bangunan.
- RAB tak dikuasai Kepala Sekolah: Saat diminta menunjukkan Rencana Anggaran Biaya senilai Rp1,6 miliar, Kepala Sekolah menyatakan tidak memegang dokumen tersebut.
- Sengketa tanah belum berakhir: Warga pemilik lahan menyatakan tanah mereka masih digunakan pihak sekolah tanpa penyelesaian yang jelas. Namun Kepala Sekolah membantah: "Kami tidak mengambil tanah warga." Sementara warga menunjukkan bukti pengukuran yang membuktikan batas tanah sekolah telah meluas melebihi sertifikat yang dimilikinya.
- Baru dipasang kini: Sepanjang proses pembangunan berlangsung, tidak pernah terlihat garis pembatas atau tanda pengaman proyek. Garis hitam-kuning itu justru muncul setelah sorotan tajam masyarakat bermunculan.
Awak media akhirnya mengonfirmasi langsung ke pihak Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh terkait alasan pemasangan garis pembatas tersebut. Pihak Dinas menjelaskan:
"Ijin Pak, itu garis pembatas untuk berhati-hati bahwa ada material dan pekerjaan yang perlu berhati-hati."
Penjelasan itu ternyata belum sepenuhnya meredakan keresahan masyarakat. Wisran, Ketua Umum LSM Elang Indonesia, menyampaikan pertanyaan tajam yang masih menyelimuti warga:
"Kalau untuk peringatan keamanan sejak awal pekerjaan, mengapa baru dipasang saat ini, tepat setelah proyek ini disorot masyarakat? Mengapa selama berbulan-bulan pekerjaan berjalan tanpa garis pembatas sama sekali? Apakah ini benar-benar untuk keamanan, atau sekadar agar terlihat seolah-olah proyek ini sudah diperiksa dan dalam pengawasan resmi?"
Awak media juga menelusuri siapa yang memasang garis tersebut. Beberapa warga menyatakan melihat para pekerja proyek sendiri yang memasangnya, bukan petugas dari dinas terkait maupun instansi pemeriksa. Tidak ada papan keterangan resmi yang menyertai garis pembatas itu.
Pandangan yang menguat di kalangan warga menyebut penjelasan itu belum cukup menjelaskan keanehan pemasangan yang terlambat:
- Seolah sengaja dipasang untuk memberi kesan bahwa masalah kepanitiaan, ketidaktransparanan anggaran, dan sengketa tanah sudah beres;
- Padahal hingga kini: belum ada penyelesaian tanah, RAB tak jelas, separuh panitia sudah pergi, dan belum ada pemberitahuan resmi dari lembaga pemeriksa mana pun.
"Warga yang tanahnya terpakai pun belum ada jalan keluarnya. Belum ada keputusan soal tanah tersebut. Tapi garis pembatas sudah rapi, seolah semuanya sudah beres," ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dituliskan.
Dari 6 orang panitia pelaksana, 3 orang termasuk Ketua telah mundur. RAB senilai Rp1,6 miliar tidak dipegang maupun dapat ditunjukkan oleh Kepala Sekolah. Tanah warga masih digunakan tanpa penyelesaian resmi. Garis pembatas hitam-kuning dipasang oleh pekerja proyek sendiri, dan Dinas Pendidikan menjelaskannya sebagai peringatan keamanan atas material dan lokasi kerja. Hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan terkait pemeriksaan proyek ini.
Garis pembatas sejatinya berfungsi memberi peringatan bahaya. Namun di SDN 54 ini, munculnya justru di tengah sorotan tajam memunculkan keraguan yang belum sepenuhnya terjawab.
"Jangan menutupi masalah dengan garis cat di tanah. Yang warga butuhkan bukan sekadar peringatan bahaya, tapi kejelasan: ke mana uang Rp1,6 miliar itu dipakai, siapa yang memegang RAB, dan bagaimana nasib tanah warga yang dipakai tanpa penyelesaian," tegas Wisran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan tambahan mengapa garis pembatas baru dipasang saat ini dan tidak sejak awal proyek dimulai.
( Aweng )


0 Komentar